Program TJSL PLN UIT JBB Sabet Penghargaan ESG Nusantara Award 2024

PLN UIT JBB menerima penghargaan ESG Award 2024 (foto: hum)

Jakarta, Planetdepok.com — Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), di ganjar penghargaan ESG Nusantara.

ESG Nusantara adalah platform masyarakat sipil dan perusahaan, yang diinisiasi La Tofi School of Social Responsibility, untuk mengawal praktik Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sesuai dengan asas ESG yang khas di Indonesia.

Penghargaan tersebut, diterima Manager Komunikasi dan TJSL UIT JBB, Lulik Purwiranto, yang diserahkan langsung La Tofi di Hotel Kempinski, Jakarta, pada 18 Oktober 2024 lalu.

Penghargaan ESG Nusantara Plaudit, diberikan kepada mereka yang menunjukkan kinerja memuaskan dan layak menerima penghargaan ini.

General Manager PLN UIT JBB Jarot Setyawan menyatakan, pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam melaksanakan TJSL.

“Kami melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, melalui Program Desa Berdaya, serta Kampung Ramah Lingkungan 27 (KRL 27) yang berlokasi di Desa Tlajuk Udik, Gunung Putri, Bogor,” kata Jarot dalam keterangan resminya, yang diterima planetdepok.com, Selasa (21/10/2024).

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di KRL 27 mengelola sampah organik dan anorganik, menjadi produk yang bermanfaat.

Masyarakat di desa memulai dengan memilah sampah dari rumah, mengolahnya menjadi pupuk untuk tanaman.

Serta mendaur ulang sampah plastik, menjadi kerajinan yang dapat menghasilkan uang untuk kelompok wanita tani (KWT).

Hal itu, kata Jarot menjadi perhatian La Tofi untuk memberikan penghargaan Platinum Papua kepada program ini, sebagai bentuk pengelolaan lingkungan terpadu yang berkelanjutan.

“Ini juga bisa menjadi momen kita untuk meningkatkan kinerja, terlebih untuk menyambut dan memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober mendatang,” tutup Jarot Setyawan. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.