Qonita: Insan Pers Harus Pegang Teguh Pendirian Sebagai Pilar Keempat

Ketua DPC PPP Kota Depok Hj. Qonita Luthfiyah

Ketua DPC PPP Kota Depok Hj. Qonita Luthfiyah
DEPOK, planetdepok.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah meminta, setiap insan pers harus tetap memegang teguh pendirian, sebagai pilar keempat dalam demokrasi Indonesia.

Hal itu dikatakannya, sehari menjelang Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Februari.

Putri KH Syukron Ma’mun tersebut menuturkan, pada masa Pandemi Covid-19 ini peran pers sangat dibutuhkan, terutama sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, tentang bagaimana cara mencegah diri agar tidak terinfeksi virus corona.

“Begitu besar peran pers dalam menyampaikan informasi terkini tentang Covid-19, itu yang harusnya mendapat apresiasi dari semua pihak,” kata Qonita, Senin (8/2/2021).

Dia menjelaskan, naik-turunnya kedaulatan itu bisa dipengaruhi oleh sejauh mana independensi media massa. Pasalnya, di era 4.0 ini, masyarakat terancam akan berbagai informasi yang menyesatkan.

“Dari jurnalislah informasi yang akurat bisa didapat. Kalau media sosial, terlalu banyak pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi hoax,” ujarnya.

Wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP tersebut berpesan, agar para jurnalis mampu menjaga marwah pers, terutama ditengah situasi saat ini.

“Khusus di Kota Depok, saya berpesan kepada rekan-rekan pers agar tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya, hindari praktik-praktik tidak terpuji yang bisa menyebabkan hilangnya marwah yang dimaksud,” bebernya.

Qonita juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pers atas kerjasama dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Dirinya berujar tidak bisa mengesampingkan peran pers sebagai gerbang informasi, bagi kinerja PPP Kota Depok sebagai wadah atau laporan atas kinerjanya sebagai wakil rakyat.

“Selamat Hari Pers Nasional tahun 2021. Pers Independen, Pers tetap jadi Pilar Demokrasi Indonesia,” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.