Qonita Lutfiyah Bantu Rumah Tidak Layak Huni Tukang Servis Elektronik

Ketua DPP PPP Qonita Lutfiyah

Ketua DPP PPP Qonita Lutfiyah
SUKMAJAYA PLANETDEPOK.COM – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Qonita Lutfiyah kembali membantu warga kurang mampu di wilayah RT 03/02 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Kali ini Qonita membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal layak huni.

“Bantuan ini buah usulan kami ke Ibu Hj Qonita, karena kami tidak tega melihat warga di wilayah kami hidup di sebuah gubuk. Alhamdulillah, Ibu Hj Qonita langsung meresponnya dengan memberikan bantuan bahan material untuk pembangunan rumah warga,” ujar Suhaendi Bule, Ketua PAC PPP Sukmajaya

Ia menambahkan, bersama PAC PPP Sukmajaya kemudian langsung melakukan pembangunan rumah warga tersebut.

“Karena rumah yang ditempati sangat tidak layak. Ini menjadi keprihatinan kami melihat kondisi itu. Tentu, harapan kami Bu Hj Qonita terus menebar kebaikan untuk masyarakat Depok,” paparnya didampingi Pengurus Harian DPC PPP Depok, Nuryanti.

Sementara itu, Agus Alisabana yang menerima bantuan tersebut, tak henti-hentinya menyampaikan ucapan terimaksih kepada Qonita dan PPP Sukmajaya yang telah membantu membuatkan rumah layak huni.

“Alhamdulillah, saya benar-benar merasa sangat terbantu. Kami doakan Ibu Hj Qonita diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan kariernya terus meningkat. Hanya Alloh yang bisa membalas kebaikan Ibu Hj Qonita,” ucapnya.

Sebelumnya Agus mengungkapkan, dirinya tinggal di gubuk tersebut sejak dua tahun lalu. Disanalah ia mengais rejeki dengan keahliannya sebagai tukang service elektronik yang ia geluti sejak lima tahun lalu.

“Seminggu ada aja yang benerin barang elektronik satu atau dua orang, ya uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tadinya saya mengelola pemancingan, namun prospeknya kurang bagus, jadi saya beralih menjadi tukang service,” katanya.

Bapak dua orang anak itu kini merasa bahagia lantaran dibuatkan rumah tinggal yang layak huni meskipun hanya berukuran 2×4 meter persegi. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.