Raih WTN 2024, Depok Dapat Hibah Bus Sekolah Dari Kemenhub

Raih WTN 2024, Depok Dapat Hibah Bus Sekolah Dari Kemenhub
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah (kiri) saat foto bersama bus sekolah didampingi Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana dan Kepala Dishub Kota DepokbZamrowi (kanan) (Foto: ist).

Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat hibah satu unit bus sekolah, bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hibah tersebut didapat, setelah pada tahun 2024 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berhasil mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), yang merupakan penghargaan tertinggi di sektor transportasi.

“Hibah ini adalah bentuk dukungan konkret dalam meningkatkan layanan transportasi publik, bagi masyarakat usia sekolah,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Walikota Hibahkan Ambulance kepada DKM Al Muhajirin Cinere

Ke depan, pihaknya juga berencana menambah jumlah bus sekolah secara bertahap, agar seluruh kecamatan di Kota Depok bisa terlayani.

“Kami berharap ke depan Kota Depok bisa memiliki lebih banyak bus sekolah, agar anak-anak bisa berangkat ke sekolah dengan aman dan nyaman. Ini juga menjadi solusi, untuk mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok Zamrowi mengatakan, bus tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk. Serta telah disiapkan rute pelayanannya, berdasarkan kajian “Rute Aman Sekolah” yang dibuat Dishub Depok.

Baca Juga:  Sekolah Relawan Depok Kirim Tim Ekspedisi Kejar Berkah, Untuk Bantu Daerah Marjinal di Jawa Barat

“Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah,” ungkapnya.

Zamrowi pun menyambut baik rencana Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, seluruh kelurahan di Depok bisa memiliki akses bus sekolah.

Baca Juga:  Dishub Depok Akan Luncurkan Bus Rute Terminal Sawangan - Bandara Soetta

“Kami siap mendukung. Ini bukan hanya tentang transportasi, tapi juga soal keselamatan dan kualitas hidup masyarakat Depok,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.