Rakor K3S Sawangan, Kadisdik Depok Paparkan Juknis Dana BOS APBN

SAWANGAN, planetdepok.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Mohammad Thamrin, didampingi Kabid Pembinaan SD Sada dan Kasi Kurikulum SD Awang, pagi tadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Sawangan, di Kantor PGRI Kecamatan Sawangan.

Dalam Rakor tersebut, Kadisdik memberikan paparan tentang penyusunan RKS Sekolah dan penunjukkan 2 orang Plt sementara Kepala Sekolah (Kepsek).

“Dalam Rakor ini, saya menyampaikan terkait penyusunan anggaran tahun 2021 RKS Sekolah dan menunjuk Plt Kepala Sekolah”, imbuhnya.

Mengenai penyusunan penggunaan dana BOS APBN Pusat, yang murni untuk Sekolah dan tidak boleh diutak atik penggunaannya, Thamrin menyampaikan, sesuai Juknis, agar Kepsek utamakan dengan penanganan covid 19 dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dia mengatakan, di Juknisnya, salah satunya untuk penanggulangan Covid, misalnya sekolah membuat tempat cuci tangan, membeli hand sanitizer, penyemprotan disinfektan dan membeli masker untuk guru, pasalnya guru tetap mengajar dari Sekolah.

Selain itu, Thamrin meminta jangan sampai PJJ tidak di anggarkan dalam dana BOS APBN. “Misalnya, sekolah yang belum punya internet itu, harus ada internet, jadi guru yang mengajar PJJ dari sekolah, bisa gunakan fasilitas internet sekolah”, ungkapnya.

Thamrin menegaskan, PJJ harus tetap dilakukan secara maksimal oleh masing-masing Guru, walau situasi pandemi, tetap anak-anak diberikan pembelajaran. Mau lewat daring atau offline , silahkan tinggal sekolah yang pilih itu. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.