Rakor Pelaksanaan P2WKSS Cilangkap, Nessi Matangkan Berbagai Program

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) RW 10 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos tahun 2024, di ruang Edelweiss Gedung Balai Kota Depok, Selasa (23/4/2024).

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengutarakan, Rakor tersebut bertujuan untuk mematangkan berbagai macam program yang akan dilakukan masing-masing Perangkat Daerah (PD) di lokasi tersebut.

“Ini Rakor lanjutan setelah penentuan lokasi P2WKSS yang dilakukan oleh BAPPEDA, berdasarkan beberapa indikator, kemudian hari ini juga kita mematangkan dari program-program yang memang sudah dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pada rapat tersebut pihaknya juga melakukan inventaris terhadap usulan dari masyarakat yang belum terakomodir oleh masing-masing PD.

“Sehingga bisa diakomodir oleh elemen masyarakat, baik itu dari perguruan tinggi, perusahaan maupun lembaga untuk bisa membantu menyukseskan program ini,” paparnya.

Nessi menyampaikan, saat ini sebagian perangkat daerah sudah berjalan untuk kegiatan pemberdayaan. Untuk kegiatan fisik, seperti yang disampaikan mulai berjalan di bulai Mei termasuk pembangunan posyandu dan yang lainnya.

“Program ini, akan berjalan selama delapan bulan. Kita mulai dari bulan Maret hingga Oktober 2024,” ungkapnya.

Ia berharap, kegiatan itu bisa berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh warga di lokasi. Sehingga, bisa membantu membuat masyarakat disana, menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

“Ini adalah kerja kolaborasi, bukan hanya pemerintah daerah tapi bagaimana kerja bersama ini, bisa ikut membantu membuat masyarakat yang ada di lokasi P2WKSS lebih mandiri dan sejahtera,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.