Rampung Dikerjakan, Kantor Kelurahan Pondok Petir Ikon Depok Diperbatasan

Kantor Kelurahan Pondok Petir (foto: one)

Kantor Kelurahan Pondok Petir (foto: one)
Pondok Petir, Planetdepok.com – Setelah rampung dikerjakan oleh PT. Multi Media Karya senilai Rp. 4.976.585.233,20, Kantor Kelurahan Pondok Petir, disebut menjadi Ikon Kota Depok di wilayah perbatasan Provinsi Banten.

Pekerjaan proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Kelurahan Pondok Petir (Pontir) di Jalan Pondok Petir Raya, kini Progres fisiknya sudah mencapai 100 persen. Pekerjaan tersebut, dinilai sesuai dengan target.

Sekretaris kelurahan Pondok Petir Bahrudin mengatakan, progress pembangunan sudah rampung, diperkirakan untuk pengisian kantor baru di bulan Januari, untuk selanjutnya menunggu keputusan Pemerintah kota (Pemkot) Depok.

“Untuk masalah pindah ke kantor baru, kami menunggu perintah dari pemkot, saat ini masalah bangunan hanya sedikit merapihkan saja, seperti sisa-sisa puing dan pemasangan pager kantor,” jelasnya saat meninjau, Kamis (22/12/2022).

Ditempat yang sama, tokoh masyarakat yang juga mantan ketua LPM Kelurahan Pondok Petir Rahmat Hidayat mengungkapkan, terkait pembangunan kantor Kelurahan Pondok Petir, ia mengatas namakan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota  (Pemkot) Depok.

“Saya sekaligus mewakili masyarakat Kelurahan Pondok Petir, mengucapkan banyak terim kasih yang sebesar-besarnya kepada walikota Depok Mohammad Idris, atas terealisasinya pembangunan kantor kelurahan Pontir,”ucapnya.

Menurut Rahmat, pembangunan kantor kelurahan yang megah ini sebagai ikon dan etalase kota Depok.

Pondok Petir sebagai wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, dengan bangunan dua lantai, sangat lengkap dengan fasilitas CCTV, sound system dan AC.

*Saya berharap dengan megahnya gedung kantor Kelurahan Pondok Petir ini, juga dapat memacu semangat para ASN selaku abdi Negara dan abdi masyarakat, untuk memberikan pelayanan  optimal bagi masyarakat
Kelurahan Pondok Petir,”harapnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.