Jakarta, Planetdepok.com – Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025 saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (21/7/2025), Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, menyampaikan beberapa penjelasannya.
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan perhitungan target dengan realistis, sesuai dengan potensi yang ada dalam menetapkan target pajak daerah.
“Kami juga memperhatikan perkiraan asumsi makro, meliputi pertumbuhan rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi yang memengaruhi target pendapatan pajak daerah,” tegasnya.
Terkait dengan pengelolaan aset daerah, Rano mengungkapkan, pihak eksektuif melakukan upaya optimalisasi terhadap Barang Milik Daerah (BMD) potensial di kawasan strategis untuk pemanfaatan reklame.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah, ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan Retribusi Online System (ROS) dan E-TRAPT, platform atau tools pengumpulan data transaksi yang terdiri dari beragam sumber data.
“Sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat serta dapat dijadikan sebagai data pendamping, data penyanding/lampiran atas pembayaran yang dilakukan wajib pajak,” ucap Rano.
Sedangkan soal hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, disampaikannya bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan reformasi yang komprehensif melalui strategi optimalisasi dividen BUMD, meliputi efisiensi biaya operasional, pelaporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu.
“Eksekutif juga berkomitmen mencegah moral hazard dan risiko investasi gagal, serta mengoptimalisasikan produktivitas aset BUMD melalui kerjasama dengan BUMD, BUMN dan pihak swasta, untuk meningkatkan inovasi dan diferensiasi bisnis,” paparnya.
Eksekutif, menurut Rano juga mengapresiasi masukan dan saran terkait pendapatan transfer. Selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi teknis dengan Kementerian Keuangan agar deviasi perencanaan dana transfer pusat ke daerah dapat diminimalkan.
Sementara, menanggapi saran mengenai pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Rano menyampaikan melalui musyawarah kelurahan khusus, telah terbentuk 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta yang telah berbadan hukum. (iki)