Rapat Pleno, Sekber Wartawan Kota Depok Putuskan Menjadi Bagian Dari SWI

Ketua SWKD Toni Yusep, Notulen Rapat Lismiasih dan Amri Ketua Sidang saat rapat pleno Pengurus dan Presidium SWKD 2021

Ketua SWKD Toni Yusep, Notulen Rapat Lismiasih dan Amri Ketua Sidang saat rapat pleno Pengurus dan Presidium SWKD 2021
TANAH BARU, PLANET DEPOK. COM – Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kota Depok (SWKD) , yang berdiri sendiri sejak 18 Oktober 2017, akhirnya memutuskan bergabung dan bernaung dibawah bendera Sekber Wartawan Indonesia.

Keputusan itu diambil secara voting, melalui Rapat Pleno Pengurus dan Presidium SWKD tahun 2021, yang digelar di RM Mpo Anih Jalan Raya Tanah Baru No.102 Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat, Sabtu (22/5/21).

Dipimpin Amri selaku Ketua Sidang, pengambilan keputusan bergabungnya SWKD ke SWI berjalan mulus, lantaran para peserta rapat yang menurut Tatib Rapat Pleno tersebut hanya terdiri dari pengurus, yakni KSB dan Presidium yang terdiri dari 5 orang, telah memiliki pertimbangan matang untuk mengambil keputusan berdasarkan paparan dari Sekjend SWI Heri Budiman dan tanya jawab sebelum rapat tersebut dimulai.

Hasil rapat tersebut, melahirkan keputusan yang dibacakan Ketua sidang yakni, Memutuskan SWKD bergabung ke SWI, memutuskan Budi Indyani sebagai Wakil Ketua, Amri sebagai Wakil Sekretaris dan Dindin Syarifudin sebagai Wakil Bendahara.

“Selanjutnya, kelengkapan struktur pengurus akan dirumuskan dan di pilih oleh KSB bersama para wakilnya, untuk diajukan kepada DPP SWI”, ujar Ketua sidang.

Menurut Ketua SWKD Toni Yusep, wacana penggabungan tersebut telah lama mengemuka, setelah dipertimbangkan benefit dari program SWI yang mengacu pada profesionalitas dan kesejahteraan anggota, maka perlu sebuah keputusan.

“Makanya kami pengurus membuat rapat pleno hari ini”, imbuhnya.

Wacana tersebut, timpal Sekjend SWKD Riki, bahkan sudah dibahas dalam rapat konsolidasi pada 26 Januari 2021 lalu.

” Ada jeda beberapa bulan dari rapat konsolidasi, Jadi bukan hal mudah untuk membuat keputusan ini, perlu banyak pertimbangan dan masukan”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.