Ekbis  

Refliyanto : Teliti Sebelum Membeli Unit Perumahan atau Apartemen

BALAIKOTA, planetdepok.com – Sering munculnya aduan permasalahan di kepolisian antara pembeli rumah dan developer, selalu menyeret Bidang Perumahan Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, untuk ikut memberikan keterangan dan penyelesaian.

Guna menghindari munculnya permasalahan setelah membeli Unit Perumahan, rumah susun atau apartemen tersebut, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto, mengingatkan kepada calon pembeli agar lebih teliti sebelum membeli.

Refliyanto mengatakan, dirinya sering diminta datang ke kepolisian guna mengklarifikasi laporan pembeli, lantaran pembeli merasa dirugikan oleh pihak developer, dimana kondisi rumah dan fasilitas yang disediakan developer, tidak sesuai yang dijanjikan atau berbeda dengan brosur yang diberikan.

” Saya pernah dipanggil ke Polda, ada laporan pembeli yang menyatakan dalam brosur bidangnya seperti ini, namun setelab dibeli tidak sesuai dalam brosur. Setelah saya lihat, ternyata ada keterangan tulisan sangat kecil dibawah brosur, yang menyatakan gambar diatas hanya ilustrasi. Ada juga penghuni apartemen yang melaporkan hanya karena fasilitas fitnes tidak lengkap, tidak seperti yang dijanjikan developer”, paparnya, Rabu (2/9/20).

Dengan adanya permasalahan seperti itu, Refli meminta kepada calon pembeli jangan tergiur dengan harga murah dan tampilan brosur. Dia menyarankan, sebelum membeli sebaiknya ditelusuri legalitasnya, perijinannya, lihat dulu siteplan, rencana tata ruangnya, survey lokasinya saat musim hujan dan musim kemarau, untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampe terkecoh dengan yang dibilang siteplan, ternyata hanya gambar yang bisa diubah kapanpun, menyesuaikan siteplan”, tukasnya.

Refli menyarankan, bila ingin membeli aset rumah maupun apartemen, baiknya pembeli koordinasi ke bidang tata ruang, pastikan lahannya rencana tata ruang ke depan. Bisa juga konsultasi ke bidang perumahan soal regulasinya. “Bila ingin jawaban tertulis, pembeli bisa ajukan permohonan advice planning bermaterai. Memang agak cape tapi ke depan aman dan nyaman, setelah dibeli”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.