Reses, Qonita Lutfiyah Komitmen Akomodir Aspirasi Prioritas Warga Duser

DUSER, PLANETDEPOK.COM – Dalam rangka menerima aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat, Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kec. Bojongsari, Sawangan dan Cipayung Hj. Qonita Lutfiyah, SE, MM menggelar Reses , masa sidang III tahun sidang 2021 , di RT. 03/02 Kel. Duren Seribu Kecamatan Bojongsari.

“Ini adalah reses saya yang indah, karena didampingi Lurah dan LPM. Mudah-mudahan ini jadi awal kebaikan kita semua, untuk menjadikan pembangunan Duren Seribu jadi lebih baik lagi”, ujarnya saat Reses, Rabu (10/11/2021).

Sebenarnya, kata dia, saat reses anggota dewan harusnya lebih banyak mendengar aspirasi dari masyarakat, selain itu, Reses juga merupakan satu kewajiban anggota DPRD untuk turun ke masyrakat untuk bertemu dengan konstituennya.

Pada reses tersebut juga, ia menyampaikan terima kasih, telah diberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD Depok dan memberikan kemenangan pada Pilkada Depok buat Idris – Imam.

“Duduknya saya di DPRD karena ada amanah dari masyarakat, ada dukungan dari warga, hak yang di dapat saya dari DPRD, ada juga hak masyarakat”, ucap Mantan Ketua DPC PPP Kota Depok itu.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam merealisasikan aspirasi, ada aspirasi dari masyarakat dan ada juga aspirasi pribadi, namun apa yang diberikan dari aspirasi pribadi sesungguhnya adalah kepentingan buat masyarakat juga.

“Insya Allah kita akomodir semua aspirasi, namun saya sarankan agar aspirasi tersebut dibuat prioritas sebab anggaran pemerintah sangat terbatas, jadi harus mengutamakan yang jadi prioritas”, utasnya.

Inti dari semua itu, Qonita yang kini juga menjabat Ketua DPP PPP, mengajak semua warga bersama-sama membuktikan, untuk menjadikan Duren Seribu, yang terbaik di Kota Depok, pembangunannya juga lebih maju dari Kelurahan lain.

“Terima kasih kembali saya sampaikan kepada tokoh dan masyarakat yang mendukung saya, semoga pembangunan Duren Seribu yang sudah baik menjadi lebih baik lagi”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.