Roih Saleh Terima Penghargaan ASN Komunikatif Insan Pers Depok

Kadiskominfo kota Depok memberikan penghargaan kepada Roih Saleh sebagai ASN komunikatif

Kadiskominfo kota Depok memberikan penghargaan kepada Roih Saleh sebagai ASN komunikatif
SUKMAJAYA, planetdepok.com – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 Kota Depok memberikan piagam penghargaan kepada salah satu staf Humas DPRD Kota Depok Roih Saleh, lantaran dinilai paling komunikatif terhadap insan Pers Kota Depok, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja.

Penghargaan ASN Komunikatif itu diserahkan secara langsung oleh Kapala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono kepada Roih Saleh, saat puncak acara HPN 2021 Tingkat Kota Depok, di Balai Rakyat Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (17/3/21).

Roih mengatakan, penghargaan yang didapatnya tidak membuat dirinya besar kepala, justru Dia berharap dengan penghargaan itu, kinerjanya menjadi lebih baik lagi dan mampu menjalin sinergitas kepada seluruh insan pers, maupun organisasi dan komunitas pers di Kota Depok.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran kepanitiaan HPN Tingkat Kota Depok dan insan pers yang telah memberikan penghargaan ini kepada diri saya,” utasnya.

Roih juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Ibu Sekwan, Kabag dan kasubag serta teman teman Sekretariat DPRD Kota Depok, yang telah mendukungnya sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Semoga bisa lebih baik lagi kedepannya, kinerja dan jalinan sinergitas DPRD kepada insan pers di Kota Depok,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kadiskominfo Kota Depok Sidik Mulyono, Ketua DPRD Kota Depok TM. YusufSaputra, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Perwakilan Kapolres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Camat Sukmajaya, Pimpinan Umum Depok Pembaharuan (Debar), Sekjen Sekber Wartawan Kota Depok Riki, Ketua Organisasi dan Komunitas Wartawan Depok. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.