CILODONG, planetdepok.com – Sediitnya dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok, yang tengah menjalani masa tahanan sebagai Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rutan kelas II B Cilodong, Depok mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Kegiatan UNBK dua siswa yang terlibat kasus pengeroyokan terpaksa mengikuti UNBK dikawal petugas Rutan Kelas II B Cilodong,” kata Kepala Rutan Kelas II Cilodong Bawono Ika Sutomo didampingi Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Puang S, Rabu (27/3/2019).
Dasar pemberian izin mengikuti UNBK, lantaran keduanya memenuhi syarat Administratif dan syarat Substansi, antara lain surat permohonan pihak keluarga, surat keterangan siswa dari sekolahnya, surat keputusan kepala rutan, dan surat sidang Rutan Kelas II B Depok.
Serta dasar lainnya yaitu, bahwa pendidikan merupakan bagian penting dari aspek pembinaan, sehingga pihaknya mengizinkan kedua WBP ini untuk mengikuti UNBK disekolah mereka. “Ke dua warga binaan mengikuti UNBK di SMK Ganesha Satria, Cilodong,” ujar Ika.
Menurut dia, saat mengikuti UNBK ke dua warga binaan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Rutan Depok saat mengikuti UNBK di sekolah tersebut. “Mereka diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, selama sepuluh bulan akibat kasus pengeroyokan, ” tuturnya. *cky