Cilodong, Planetdepok.com – Bekerja sama dengan DPC PERADI Depok, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Kamis (9/10/1015), di Pendopo Balai Warga Rutan Depok.
Kegiatan ini diikuti oleh Tahanan, Anak, dan Narapidana, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada seluruh warga binaan (WB).
Acara dibuka Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Thowvik Nur Rohman, yang dalam sambutannya menyampaikan pemahaman terhadap hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di Rutan.
“Warga Binaan, sangat penting untuk mendapatkan pemahaman hukum dari para ahli hukum, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dukungan dari DPC PERADI Depok yang terus berperan aktif memberikan edukasi hukum bagi WB, sehingga mereka dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang dijalani.
“Kami Rutan Depok sangat berterima kasih kepada DPC PERADI Depok, yang senantiasa membantu kami dalam pembinaan hukum bagi warga binaan,” tukas Thowvik.
Melalui kegiatan ini, tambahnya, diharapkan para tahanan, anak, dan narapidana dapat memperoleh bekal pengetahuan hukum yang berguna bagi diri mereka.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 60 peserta, yang terdiri dari berbagai kategori warga binaan. Tim DPC PERADI Depok memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar hukum, alur peradilan, hak mendapatkan bantuan hukum, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri baik dari pihak Rutan maupun PERADI.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Rutan Depok dan DPC PERADI Depok, dalam mendukung pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan moral, tetapi juga pada peningkatan literasi hukum bagi warga binaan. (iki)