RW 01 Kelurahan Mekarjaya Ditetapkan Jadi Percontohan Saba RW Darminduk

planetdepok.com – Sukmajaya
Program Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya langsung mengambil sikap hal ini dengan di tetapkannya RW 01 Kelurahan Mekarjaya sebagai percontohan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), melalui program prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok yaitu Menyapa RW untuk warganya Sadar Pemuktahiran Dokumen Kependudukan (SABA RW DARMINDUK).

Ketua RW 01 Rochendi kepada wartawan mengatakan, dengan di tunjukkannya sebagai RW percontohan di RW 1, tentunya empat program yang menjadi prioritasnya sebagian sudah kita penuhi.

Menurut pria yang akrab disapa Cueng ini menuturkan, pertama, agar warga sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.

Kedua, sadar akan pemutakhiran data penduduk. Ketiga, sadar akan pemanfaatan data bagi setiap warga negara. Keempat, sadar melayani masyarakat.

“Terpilihnya RW 01 Kelurahan Mekarjaya sebagai percontohan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, kami telah siap karena masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam hal memiliki dokumen kependudukan,” kata Cueng, Selasa (8/03/2022) di Kantor RW 01.

Bahwa warga Pondokcina usia 0-18 tahun sudah 92% memiliki identitas akta kelahiran dari usia tersebut.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 warga yang belum memiliki identitas akta segera mendapatkan pengakuan negara dan terdata sebagai warga negara,” ungkapnya.

Tapi tentunya melalui sebuah proses kepemilikan dokumen kependudukan, langkah bijak peran pengurus lingkungan, para kader dan dinas terkait dapat memudahkannya, sehingga tercapainya 100% GISA di wilayah RW 01.

Pada kesempatan ini, Lurah Mekarjaya Zaenal Arifin usai memberikan arahan mengatakan, melalui program prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok yaitu SABA RW DARMINDUK (Menyapa RW untuk warganya Sadar Pemuktahiran Dokumen Kependudukan).
“Kami menetapkan RW 01 menjadi RW Percontohan Sadar Adminiduk. Guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas peristiwa-peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, serta juga dalam rangka memberikan perlindungan hak warga,” ucap Lurah.

Hal ini menurut Zaenal, sebagai Peningkatan perilaku tertib adminduk di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja, dan komunitas masyarakat, Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan
“Tentunya untuk peningkatan nilai guna dokumen kependudukan untuk berbagai
pelayanan publik Program sadar pemutakhiran data penduduk,” paparnya.

Hal ini untuk Pencapaian target kinerja Pemerintah Daerah dalam bidang
penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional.

“Marilah kita turut serta membantu dan memberikan informasi kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, agar segera dapat memilikinya dan yakinlah pihak terkait pastinya akan melayani warga tersebut dengan sebaik-baiknya demi tercapainya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi tingkat Kota maupun tingkat nasional,” jelasnya.

Sementara itu Ketua RT 6 RW 1 Kelurahan Mekarjaya Rasmal A. Sikumbang, mendukung RW 01 ditetapkan Saba RW Darminduk (Menyapa RW untuk warganya Sadar Pemuktahiran
Dokumen Kependudukan) oleh Kelurahan.
“Alhamdulillah, kami sangat mendukung program Ketua RW, terkait Saba RW Darminduk, mudah mudahan program ini bisa berjalan dengan baik, kami pun akan terus melaksanakan arahan yang akan diberikan oleh Ketua RW 01,” pungkasnya.(adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.