RW Betim Diharapkan Semakin Pintar Susun Perencanaan Terpadu

RW Betim Diharapkan Semakin Pintar Susun Perencanaan Terpadu
Jajaran Kelurahan Betim dengan Jajaran Bapeda Kota Depok usia Musrenbang Betim, Jumat, 24 Januari 2025 (foto: Riki)

Beji Timur, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Januari 2025 ini, mulai melaksanakan Musrenbang Kelurahan Berbasis RW, untuk tahun anggaran 2026.

Dengan penerapan Kegiatan Kelurahan Berbasis RW itu, Lurah Beji Timur (Betim) Sobarudin, SH, mengharapkan semua RW di Betim, ke depan semakin pintar dalam menyusun perencanaan terpadu.

“Dengan adanya kegiatan Kelurahan berbasis RW ini, harapannya RW semakin pintar dalam menyusun perencanaan yang terpadu, terarah dan terukur,” ujarnya, usai Musrenbang berbasis RW Kelurahan Betim, di aula kantor tersebut, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Lurah Kukusan Harapkan Pembangunan Semakin Meningkat

Ia mengungkapkan, secara prinsip pembahasan Musrenbang Kelurahan tahun ini, masih merupakan program turunan dari kota, sambil menunggu arahan dari pimpinan yang baru.

“saat ini usulan hanya terbatas dari prioritas kegiatan dana kelurahan berbasis RW, dikurangi kegiatan mandatori, yakni operasional posyandu 6 juta dan wisata keberagaman 25 juta,” jelasnya.

Yang sifatnya top down, kata Sobarudin, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan di tim kota.

Untuk infrastuktur seperti jalan dan saluran, paparnya, kemungkinan nanti akan bisa dikerjakan oleh Pokmas yang ada di kelurahan.

Baca Juga:  Anggota Dewan Imam Musanto Bersyukur Ada Dana 300 Juta di RW

“Perlu saya luruskan, Dana 300 juta itu bukan masuk ke rekening RW. Maka sebutannya prioritas kegiatan kelurahan berbasis RW,” tekannya.

Ia menjelaskan, jadi RW diberikan pagu indikatif, untuk mengusulkan apa saja yang menjadi skala prioritas di wilayah masing-masing RW.

“Indikator dari pagu itu, ada dalam Juknis. Ada pemberdayaan masyarakat dan Sarpras. Itu jelas, petunjuknya disebutkan,” terang Sobarudin.

Cuma, senggalnya, tinggal di pilih mana yang prioritas di wilayah. Anggaran 300 juta di kurangi yang kegiatan mandatori menjadi sisa 31 juta, untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Lurah RJB Minta Ketua RW Jaga Kepercayaan Walikota Depok

“Untuk pelaporan kegiatan, jelas ada pelatihannya. Karena kami langsung di pandu pihak terkait, seperti Inspektorat, BKD dan Bapeda,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.