Sabtu – Minggu, Pemkot Depok Berlakukan Gage Jalan Margonda Raya

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
LIMO, PLANETDEPOK.COM – Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan Ganjil Genap (Gage) di Jalan Margonda Raya, khusus kendaraan Roda empat.

“Kajiannya sudah ada sejak lama, namun baru akan kita terapkan akhir tahun ini, khusus untuk roda 4, ganjil genap untuk roda 2 belum ada”, terangnya usai membuka MTQ XXII Kota Depok, Rabu (24/11/2021).

Dengan berlakunya Gage tersebut, dia harapkan dapat berjalan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas udara di jalan Margonda Raya, selain itu, untuk meningkatkan pendapatan para supir angkot.

” Selain meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kemacetan pada akhir pekan, saya ingin agar pendapatan supir angkot juga meningkat. Saya sarankan pada warga Depok, sabtu minggu gunakan angkot jika ke jalan Margonda”, pungkasnya.

Sebelumnya kepada wartawan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menyampaikan, akan melakukan ujicoba penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jalan Margonda pada 4 Desember 2021 mendatang.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, ujicoba
yang dilakukan pada akhir pekan ini akan dilaksanakan selama dua pekan.

Kebijakan gage tersebut, tukasnya untuk sementara diaksanakan di Jalan Margonda Raya. Sedangkan sosialisasi gage telah dilakukan pihaknya kemarin.

“Saat ini kendaraan yang ada dengan jumlah kapasitas jalan sudah melewati batas. Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan, maka ini langkah yang kami ambil,” ulasnya.

Polres Depok, khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap, rencana pelaksanaan itu pada tanggal 4, namun pada hari ini mulai sosialisasi kepada masyarakat

Kebijakan tersebut, kata dia diterapkan baru menyasar kepada mereka yang menggunakan kendaraan roda empat. Sedangkan untuk pengendara roda dua, mereka bisa melewati Jalan Margonda sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Pemberlakuanya baru khusus mobil dari jam 12 sampai 6 sore, kita ujicoba di akhir pekan. Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulan, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan. Roda dua masih bisa melintasi,” jelasnya.

Dikatakkannya, saat ini pihaknya masih tahap sosialisasi dan melihat kegiatan di lapangan dan kemudian dilakukan analisa dan evaluasi, untuk melihat apakah ganjil dan genap itu dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda.

“Kita mengacu kepada Inmendagri nomor 47 tahu 2021 terkait dengan pemberlakuan PPKM level 1,2 dan 4,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.