Sah! 5 Kadis Hasil Lelang Jabatan Dilantik Walikota Depok

Walikota Depok melantik 5 Kadis

Walikota Depok melantik 5 Kadis
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Wali Kota Depok, Mohammad Idris melantik lima Kepala Dinas (Kadis) hasil seleksi lelang jabatan tahun 2021 beserta sejumlah ASN lainnya, di Aula Edelweis lantai 5 gedung Setda Balai Kota Depok, Rabu (24/11/2021)

Berikut lima nama Kepala Dinas yang dilantik, 1. Eko Herwiyanto, Kepala Dinas Perhubungan
2. Hj Citra Indah Yulianty, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Mangguluang Mansyur, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu
4. Marry Liziawaty, Kepala Dinas Kesehatan
5. Wahid Suryono, Kepala Badan Keuangan Daerah.

Tak hanya lima kepala dinas hasil lelang jabatan yang dilantik, wali kota juga melantik beberapa ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty

Seusai pelantikan, Citra Indah Yulianty.ST.MH menyampaikan, jabatan ini adalah merupakan amanah yang dipercayakan kepadanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, khususnya bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris.

” Alhamdulillah , bahwa Pemkot Depok khususnya bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan amanah kepada saya menjadi kepala dinas PUPR, amanah ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya”, ujarnya.

Dikatakan oleh Citra Indah Yulianty, ST.MH, tantangan di PUPR sangat beragam, untuk itu kami segera menuntaskan pekerjaan yang merupakan skala prioritas untuk segera diselesaikan.

“Khusus untuk pekerjaan penataan trotoar dijalan Margonda raya, sebagai kepala dinas saya mohon maaf apabila aktivitas para pengendara terganggu. Semoga pekerjaan ini dapat terselesaikan pada waktunya, dan mohon kerjasamanya .”pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengembalikan beberapa nama calon kepala dinas hasil seleksi yang dilakukan oleh pansel kepada Pemerintah Kota Depok.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Depok Tahun 2021, H Supian Suri mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi terkait hal tersebut.

“Iya sudah. Intinya sudah merekomendasikan (untuk pelantikan,red),” jelasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.