Sah ! Kelas Wartawan Depok Program S1/S2 STIH Iblam

BEJI, planetdepok.com | Kelas Wartawan program studi S1 dan S2 STIH Iblam sah dilaksanakan pasalnya Sekber Wartawan kota Depok dan STIH Iblam telah melakukan penandatangan MOU di Kampus IBLAM Depok, Rabu (20/11/2019).

Penandatangan dilakukan oleh Ketua Presidium Sekber Wartawan Depok, Herry Budiman dan Ketua STIH Iblam, Dr, Adi Sujatno, SH, MH disaksikan Ketua Yayasan Iblam, Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Wakil Ketua III, Dr. Marjan Miharja, SH, MH, Sekda kota Depok, Hardiono, Ketua BMPS Kota Depok, H Acep Al Azhari, dan MKKS SMK, Budiyanto dan seluruh tamu undangan.

Herry Budiman, Ketua Presidium Sekber Wartawan menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas antara Sekber Wartawan dan STIH Iblam.

Baca Juga:  Satpol PP Kecamatan Beji, Datangi Bos Ondel-ondel Larang Anak-anak Jadi Pengamen

“Kami apresiasi kerjasama ini. Kelas Wartawan ada 28 mahsiswa, S1 dan S2. Semoga temen2 Sekber memanfaatkan kesempatan ini” kata Herry.

Dia menambahkan bahwa kerjasama tidak sebatas beasiswa mahasiswa kelas wartawan, namun juga hal-hal lain secara proporsional dan profesional.

Baca Juga:  Tutup Hingga 2 Juli, Pembayaran & Pelayanan PDAM Tirta Asasta Gunakan Sistem Online

“Jadi, banyak hal yang akan kita kolaborasikan dengan STIH Iblam. Penyuluhan hukum ke Sekolah-sekolah, bina hukum di 40 Desa di kabupatrn Bogor” tandasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Iblam, Rahmat, mengatakan semoga kerjasama dengab Sekber terus ditingkatkan dan bisa sinergis terus.

“Saya apresiasi Sekber, dan ucapkan terimakasih bisa kerjasama dengan kami. Selamat datang kepada mahasiswa wartawan” ujar Rahmat.

Baca Juga:  RAPAT AKBAR 2018: Sekber Akan Launching Koperasi dan Lembaga-lembaga Lainnya

Usai penandatangan MoU dilanjutkan Seminar Peran Guru Membangun Etika Hukum di Generasi Milineal dengan peserta para guru BK sekota Depok**

 3,658 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.