Samsat Depok Kini Buka Pelayanan di Hari Minggu

Samsat Depok Kini Buka Pelayanan di Hari Minggu
Situasi loket pelayanan Samsat di Jalan Merdeka, Sukmajaya. (Foto: ist)

Sukmajaya, Planetdepok.com – Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2025, Samsat Induk seluruh Jawa Barat (Jabar) tetap membuka pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) di hari Minggu.

Hal tersebut berkenaan dengan tingginya animo masyarakat, terhadap program pemutihan pajak yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Ketua Tim (Katim) pendataan dan penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok Rina Parlina mengatakan, setiap hari Minggu Samsat induk tetap buka. Namun, hanya melayani daftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga:  Wali Kota Supian Suri Himbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan PKB

“Ya, kami setiap Minggu buka kecuali ada perayaan hari besar/ cuti bersama. Pelayanan yang kami berikan hanya berupa daftar ulang PKB atau bayar pajak, baik tahunan atau lima tahunan. Jika WP ingin mengurus berkas lain, silakan datang di hari kerja atau weekday,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

Rina menyebut, khusus hari Minggu, layanan dibuka dari pukul 08.00 WIBh hingga 14.00 WIB. Ia pun mengajak seluruh WP untuk memanfaatkan layanan ini, selama program pemutihan berlangsung.

Baca Juga:  Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin Minta Masyarakat Tak Tergiur Visa Non Haji

“Program pemutihan berlangsung dari tanggal 20 Maret- 30 Juni 2025 dan selama ini Samsat buka di hari Minggu. Selebihnya, kami menunggu arahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar,” katanya.

Rina mengimbau untuk semua WP membayar pajak agar tenang di jalan dan bisa menghidupkan kembali dokumen kendaraan yang sudah lama mati.

Baca Juga:  Tahun 2025 Samsat Depok Cantumkan Opsen PKB & BBNKB di STNK

“Mohon untuk semua WP bayar pajak, agar tidak was was dan tenang melewati jalan,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.