SDN Sawangan 07 Berhasil Kumpulkan 90 Liter Mijel Dari 300 Siswa

Kepala SDN Sawangan 07 Purjiyo mengantar hasil pengumpulan Mijel ke SDN Sawangan 01 (foto: dib)

Sawangan, Planetdepok.com – Kepala SDN Sawangan 07 Purjiyo mengantar langsung hasil pengumpulan minyak jelantah (mijel) dari sekolahnya, ke titik pengumpulan di SDN Sawangan 01, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, pengumpulan mijel dilakukan oleh para siswa selama dua minggu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Sadar Minyak Jelantah (Sara Mijel) yang digulirkan Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Depok.

“Kami mengantar minyak jelantah hasil pengumpulan siswa, untuk berkontribusi dalam program Sara Mijel. Minyak ini nantinya, akan diambil oleh Tim Penggerak PKK Kota Depok di SDN Sawangan 01,” kata Purjiyo.

Dari kegiatan tersebut, SDN Sawangan 07 berhasil mengumpulkan sebanyak 90 liter minyak jelantah dari sekitar 300 siswa.

Sebelum program berjalan, pihak sekolah memberikan edukasi lingkungan kepada para siswa agar memahami pentingnya tidak membuang minyak jelantah sembarangan.

“Kami sampaikan kepada siswa, bahwa minyak jelantah tidak boleh digunakan kembali karena bisa membahayakan kesehatan,” terangnya.

Selain itu, tandasnya, pembuangan minyak jelantah ke lingkungan bisa menyebabkan pencemaran. Jadi, lebih baik dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, Ary Wicaksono, panitia pengumpulan mijel tingkat kecamatan, membenarkan pengumpulan minyak jelantah dari berbagai sekolah di wilayah Sawangan dipusatkan di SDN Sawangan 01.

“Hari ini Tim Penggerak PKK Kota Depok akan mengambil hasil pengumpulan mijel di sini. Hingga saat ini, baru beberapa sekolah yang telah mengirimkan, di antaranya SDN Sawangan 07 sebanyak 90 liter, SDN Cinangka 02 sebanyak 52 liter, dan SDN Kedaung sebanyak 190 liter,” kata Ary yang juga guru SDN Sawangan 01. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.