Sederet Kinerja Pemkot Depok dicapai Dengan Baik

MARGONDA, planetdepok.com – Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di bawah kepemimpinan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, yang resmi dilantik pada 26 Februari 2021, sudah melakukan sederet kinerja yang dicapai dengan baik. Capaian kerja nyata yang dilakukan Pemkot Depok itu, mulai dari realisasi program-program prioritas hingga berbagai penghargaan yang berhasil diraih di tingkat provinsi maupun nasional.

Berikut sederet capaian program pembangunan fisik dan non fisik, serta penghargaan yang menjadi sorotan dan capaian pembangunan 2021 :
1. Program Vaksinasi Covid-19
Pada 14 Januari 2021, Pemkot Depok mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19.
2.Program Swab Keliling Covid-19
Pada tahun 2021, Pemkot Depok melakukan inovasi di tengah pandemi Covid-19, yakni program Swab Keliling Kota Depok.
3.Percepatan Penanggulangan Stunting di Era Pandemi.
4.Kota Depok Sukseskan Program Bubos Berirama ke-5 Jawa Barat.
5.Pembangunan Taman Kelurahan
Pada tahun 2021, Pemkot Depok selesai membangun lima taman kelurahan sebagai upaya peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok.
6.Program Bank Sampah Kota Depok
Pada tahun 2021, jumlah bank sampah di Kota Depok ada sebanyak 319 unit. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kelurahan yang ada se-Kota Depok.
7.Pembangunan GOR Kota Depok
Pada 10 November 2021, Pemkot Depok meresmikan Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Depok dengan menandatangani batu prasasti dan pemotongan pita, di Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
8.Kebijakan Merger Sekolah Dasar Negeri (SDN)
Pada tahun 2021.
9.Pembangunan Gedung Sekolah.
10.Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Pada tahun 2021, Pemkot Depok telah memasang sebanyak 10.696 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Lampu PJU ini tersebar pada Jalan Protokol di 11 kecamatan se-Kota Depok.
11.Pemasangan CCTV
Pada tahun 2021, Pemkot Depok memasang 24 CCTV di sudut-sudut kota untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
12.Program D’Vajar atau Depok Vaksinasi Antar Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berinovasi dalam upaya percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 ke masyarakat selama tahun 2021.
13.Pembangunan Dua Jembatan Besar
Pada 20 September 2021.
14.Penataan Trotoar Segmen I di Jalan Margonda Raya
Pada 27 Desember 2021, Pemkot Depok telah merampungkan penataan trotoar Segmen I di Jalan Margonda Raya.
15.Pembangunan Drainase
Pada tahun 2021, Pemkot Depok terus melakukan pembangunan drainase di Kota Depok. Tercatat, sebanya 685 pekerjaan drainase dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok di tahun 2021.
16.Peningkatan Mutu dalam Program Ketahanan Keluarga
Untuk Peningkatan Mutu dalam program Ketahanan keluarga, Kota Depok berhasil menggelar Program Sekolah Ayah Bunda sebanyak 25 pasang peserta dan Sekolah Pra Nikah.
17. Inovasi Gladis TiktoK
Pada tahun 2021, Pemkot Depok menciptakan inovasi Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok atau Gladis Tiktok.
18. Fasilitasi Pencari Kerja.
19. Kartu Depok Sejahtera
Pada 15 September 2021, Pemkot Depok resmi meluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS). KDS merupakan kartu dengan beragam layanan bantuan sosial bagi warga pra sejahtera di Kota Depok.
20. Upaya Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi
Pemerintah Kota Depok juga trut membantu kebangkitan para umkm, melalui pelatihan packaging produk untuk umkm, fasilitasi ekspor produk umkm ke luar negri, serta meluncurkan toko oleh-oleh online di oleh – oleh.depok.go.id.
21. Pemberian Insentif
Pada tahun 2021, Pemkot Depok sudah menyalurkan dana insentif kepada 915 pembimbing rohani agama Islam, 65 pembimbing rohani agama Kristen, 16 pembimbing rohani agama katolik, 2 pembimbing rohani agama Hindu, serta 2 pembimbing rohani agama Konghuchu.
22.Rampungkan Pembangunan RSUD Kota Depok Wilayah Timur
Pada penutup tahun 2021, Pemkot Depok merampungkan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat di wilayah timur Kota Depok. Direncanakan RSUD di wilayah timur Kota Depok tersebut akan diresmikan dan beroperasi di tahun 2022.

Penghargaan Kota Depok
Salah satu indikator kemajuan yang diraih Kota Depok dengan raihan beberapa penghargaan bergengsi. Pada tahun 2021, Kota Depok pun banyak penghargaan, baik tingkat nasional, provinsi maupun penghargaan dari institusi lainnya.  Sejumlah penghargaan paling bergengsi yang diraih Kota Depok antara lain predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia 10 kali berturut-turut, BKN Awards, kelurahan terbaik oleh tanah baru untuk tingkat provinsi, Pelaksana terbaik 1 P2WKSS, Penghargaan Penyelenggaraan Pembangunan Jalan Terbaik di Indonesia dan serta Kampung KB Awards Kepada Wali kota Depok atas dedikasinya terhadap program Kampung KB di Kota Depok oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat. Selain itu Kota Depok berhasil mempertahankan predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dengan raihan tersebut, telah meraih predikat yang sama sebanyak empat kali secara berturut-turut yaitu pada 2017, 2018, 2019, dan 2021.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok juga meraih penghargaan untuk Taman Lembah Gurame dengan predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI. Ketua TP-PKK Kota Depok, Elly Farida menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk Depok Smart Pole (DSP), selanjutnya Bunda PAUD Kelurahan Tanah Baru Tembus 10 Besar Nasional.Dinkes Depok melalui Inovasi Surat Jaminan Pelayanan (SJP) Online sebagai  Finalis Top Inovasi Jabar Tahun 2021. Program Sekolah Ayah Bunda besutan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menyabet penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan didapat sebagai Finalis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Jabar 2021.
Selanjutnya penghargaan yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara lima tenaga kesehatan (nakes) di Kota Depok mendapatkan penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021 yaitu juara I kategori dokter gigi dari Puskesmas Kemirimuka Faradilla Mauliningrum, juara II kategori perawat dari Puskesmas Jatijajar Wa Ode Moliyuni, dan juara I kategori bidan dari Puskesmas Mekarsari Ratih Rahmadhanny.
Selanjutnya, juara III kategori nakes masyarakat atau tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku atau penyuluh kesehatan dari Puskesmas Sukmajaya Sari Puspito Donowati. Lalu, juara II kategori tenaga gizi atau nutrisionis dari Puskesmas Sawangan Indah Rozalina.
Untuk warga masyarakat, Sanusi dan Heri Syaefudin memperoleh penghargaan dalam Kategori Individu/Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan Kategori (Perintis Lingkungan), Kategori program Kampung Iklim (Proklim) diraih RW 10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya dan RW 07 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) diraih oleh SDN Leuwinanggung 2 dan SMP Ar-Ridha Al Salaam.
Lalu, Posyandu Karunia RW 01 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji berhasil unggul meraih  juara pertama pada Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021. Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kelurahan Mampang serta Kelurahan Bojong Pondok Terong Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Republik Indonesia, Saat ini sebanyak 63 kelurahan yang ada di Kota Depok kini menyandang predikat Kadarhum.Dengan begitu, mampu meningkatan IPM atau indeks pembangunan manusia di Kota Depok. Selain juga mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. (DiM)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.