Sekda Depok Bertekad Jadikan Korpri Kota Depok Lembaga Adaptif, Solutif dan Inovatif

Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Depok Supian Suri (berdiri) saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Korps Pegawai Republik Indonesia IX (KORPRI) Tahun 2022 di Auditorium BPSDM Kemendagri

Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Depok Supian Suri (berdiri) saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Korps Pegawai Republik Indonesia IX (KORPRI) Tahun 2022 di Auditorium BPSDM Kemendagri
JAKARTA, PLANETDEPOK.COM – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri bertekad menjadikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok, sebagai lembaga yang semakin adaptif, mampu berpikir kreatif dalam bertindak dan inovatif serta solutif.

Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri Tahun 2022 di Auditorium BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

“Kita akan mengikuti program yang ada di nasional. Harapan ke depan sesuai dengan arahan Presiden dalam pembukaan, bahwa Korpri harus adaptif, inovatif dan solutif,” katanya, usai mengikuti pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022.

Dirinya menjelaskan, Korpri Kota Depok juga akan menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Makna tersebut yang akan pihaknya upayakan untuk diterapkan di Kota Depok.

“Korpri nanti harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat, memberikan pelayanan publik yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, Munas KORPRI diharapkan berjalan secara mufakat. Sebab semua peserta merupakan satu ideologi, satu negara, satu pemerintahan bergerak tegak lurus dengan negara.

“Jadi kita berharap tidak seperti munas-munas yang lain penuh gejolak. Munas ini semuanya bisa dibicarakan. Dengan ide-ide kritis dan cerdas dengan satu tujuan untuk kemajuan negara dan para ASN,” tuturnya.

“Seperti arahan Presiden, peningkatan kualitas layanan publik, roh Korpri yaitu menjaga persatuan dan kesatuan. Jadi tidak boleh mencederai NKRI, kita harus bergerak sesuai dengan perkembangan teknologi. ASN harus menjadi agen penggerak digital goverment,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.