Sekda Depok: Lonjakan Harga Jelang Nataru Terkendali

Sekda Depok saat memergoki pengunjung pasar tradisional tidak memakai masker

Sekda Depok saat memergoki pengunjung pasar tradisional tidak memakai masker
ABADIJAYA, planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono, didampingi Kepala Disdagin Depok, Zamrowi dan Kabag Ekonomi Depok, Suryono melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020).

Sekda Kota Depok Hardiono memaparkan, sidak tersebut dilakukan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, menjelang hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021

“Kita memantau harga bahan pokok yang mulai naik, tetapi memang masih d bawah standar tingkat harga provinsi, makanya agak sedikit naik harganya,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk kenaikkan harga sembako dan sayuran relatif masih aman dan hal biasa, menjelang hari besar seperti Natal dan tahun baru.

“Pemkot terus akan memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di Kota Depok” tegasnya.

Setelah berkeliling, Hardiono mengetahui beberapa harga bahan pokok naik dan mendapati pengunjung pasar yang tidak pakai masker.

“Kenaikkannya masih wajar karena pasokan ke pasar induk agak terlambat, akibat cuaca serta permintaan yang tinggi,” ujarnya

Hardiono menambahkan, inflansi kenaikkan paling tinggi terdapat pada komoditas telur ayam, cabai merah, cabai kriting, tomat, daging ayam, daging sapi dan lainnya.

“Untuk kebutuhan pokok yang inflansinya menurun antara lain bawang merah, beras, minyak goreng dan perhiasan emas”, imbuhnya.

Meski begitu, Hardiono menyatakan, lonjakan harga masih terkendali, Inflasi pun masih dibawah Jabar yaitu 1.42%, sedangkan Stok kebutuhan aman untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada kesempatan itu juga, Hardiono menemui tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) provinsi Jabar, saat melakukan pemantauan Protokol kesehatan di pasar tradisional di Depok. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.