Sekda Depok Minta Stakeholder Bantu Posyandu Teratai Kelurahan Curug

Supian suri (foto: bede)

Supian suri (foto: bede)
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, hadir dan memimpin persiapan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022, yang akan diikuti Kota Depok.

Lewat pertemuan tersebut, dirinya ingin seluruh stakeholder membantu Posyandu Teratai RW 11 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis agar siap 100 persen mengikuti lomba di tingkat provinsi.

“Kami berdiskusi bersama untuk saling berkoordinasi agar Kota Depok dapat meraih hasil yang maksimal pada lomba Posyandu di tingkat Provinsi Jawa Barat,” tuturnya, di Aula Teratai Balai Kota Depok, Senin (29/8/2022).

Penyempurnaan dari segi fisik dan non fisik, tukasnya, yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini.

Sebab, imbuhnya, masih ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan kembali.

Lebih lanjut, dirinya pun mengajak seluruh stakeholder di wilayah Cimanggis agar dapat maksimal dalam mempersiapkan lomba Posyandu tingkat provinsi ini.

“Sinergitas bersama dari seluruh stakeholder dibutuhkan agar nantinya Kota Depok bisa menjadi yang terbaik,”‘pesan Supian Suri.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menambahkan, pihaknya telah rutin melaksanakan pembinaan di Posyandu Teratai RW 11 Kelurahan Curug.

Sebab, tandasnya, tidak hanya posyandu saja yang akan dilakukan penilaian, melainkan juga Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kota dan kelurahan.

“Dinkes bagian dari Pokjanal Posyandu Tingkat Kota, sehingga kami juga turut kerja bersama untuk mempersiapkan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Seperti diketahui, Posyandu Teratai RW 11 Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis berhasil menjadi juara pertama Lomba Posyandu Tingkat Kota Depok. Karena itu, selanjutnya Posyandu Teratai akan mewakili Kota Depok dalam lomba yang sama di tingkat Provinsi Jabar. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.