Sekda Depok Serahkan Kartu BPK Program KDS Kepada Warga Bojongsari

Sekda Kota Depok Supian Suri

Sekda Kota Depok Supian Suri
BOJONGSARI, PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos), menyalurkan kartu Bantuan Pangan Kota (BPK) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) di Kecamatan Bojongsari. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.

Penyaluran kartu tersebut, kata Sekda sebagai wujud janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, dengan harapan dapat membantu warga yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan bantuan KDS ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan. Salah satunya melalui bantuan ini,” ujarnya di Kantor Kecamatan Bojongsari, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, penerima Kartu BPK KDS mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya. Bantuan tidak dapat diuangkan dan hanya bisa ditukarkan dengan sembako di gerai pangan yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Depok.

“Bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat selama satu tahun, sesuai dengan tahun anggaran,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban, Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti menambakan, total penerima kartu BPK di Kecamatan Bojongsari sebanyak 130 orang. Jumlah ini tersebar di tujuh kelurahan.

Dengan rincian, Kelurahan Curug 36 orang, Bojongsari 25 orang, Bojongsari Baru 11 orang, Duren Mekar 10 orang, Duren Seribu 16 orang, Pondok Petir 10 orang, dan Serua 22 orang.

“Besaran nominal yang diterima oleh penerima manfaat dapat ditukarkan dengan sembako yang mengandung karbohidrat. Seperti beras, protein telur, susu dan ayam. Kemudian lemak berupa ikan dan daging serta vitamin mineral buah, sayur dan bahan tambahan seperti minyak,” ulasnya.

Para penerima bantuan itu, tukasnya sudah diverifikasi oleh pihaknya. Untuk kategorinya yaitu lansia, difabel, lansia difabel dan warga prasejahtera.

“Insya Allah penerima bantuan kali ini sudah sesuai sasaran,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.