Sekda Depok Tegaskan Pemkot Depok Akan Tambah Gedung MTs Negeri

Sekda Depok hadiri upacara HAB ke 76 Kemenag RI

Sekda Depok hadiri upacara HAB ke 76 Kemenag RI
GDC, PLANETDEPOK.COM – Menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama Republik Indonesia, di Halaman MTs Negeri 1 Depok, Jatimulya, Cilodong,Senin (3/1/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, akan merealisasikan penambahan gedung MTs Negeri.

“Pemkot Depok akan merealisasikan penambahan Gedung MTs Negeri. Saat ini sedang dalam proses pengajuan sertifikat tanah seluas 7.000 meter persegi, di Kelurahan Rangkapan Jaya”, tegasnya.

Setelah sertifikatnya jadi, kata dia mudah-mudahan akan segera ditindaklanjuti, berupa MOU dengan Kementerian Agama.

“Ini bagian dari upaya bertransformasi melayani umat. Salah satunya di bidang pendidikan,” pungkasnya.

Berkaitan dengan HAB ke – 76 Kemenag RI, Kepala Kantor Kemenag Kota Depok Asnawi, disela kegiatan yang mengusung tema ‘Transformasi Layanan Umat,’ itu, mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan prima berbasis digital dan mudah untuk masyarakat.

Menurutnya, saat ini transformasi digital sangat penting dilakukan untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, pada tahun ini, seluruh jajarannya dari berbagai bidang akan mencoba melakukan perubahan tersebut.

“Transformasi layanan umat ini menunjukkan bahwa Kemenag terus menerus bekerja dengan keras mewujudkan pelayanan yang berbasis digital dan pelayanan umat yang mudah. Terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah bahu-membahu melakukan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan yang baik untuk warga Depok,” ujarnya.

Kementerian Agama, ulasnya, memiliki motto ‘Ikhlas Beramal’ artinya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan sepenuh hati dan tujuannya mengharap Ridha Allah SWT.

Dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal itu, lanjutnya, tentu Pemerintah Kota Depok turut membantu,

“Semua yang telah kami lakukan ini, demi pelayanan kepada masyarakat,” kilasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.