Sekda Depok Donorkan Darah di Peringatan HUT Satpol PP ke 72 & Satlimas ke 60

Sekda Depok Supian Suri Donorkan darah dalam Baksos HUT Satpol PP ke 72 & Satlinmas ke 60

Sekda Depok Supian Suri Donorkan darah dalam Baksos HUT Satpol PP ke 72 & Satlinmas ke 60
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, menggelar Bakti Sosial (Baksos) Donor Darah dalam memperingati HUT ke 72 Satpol PP dan Satlinmas ke 60, di Aula Gedung Perpustakaan Depok, Rabu (2/3/2022).

Dalam kegiatan yang bertema Satpol PP dan Satlinmas Profesional dan Berintegritas Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat itu, Sekda Kota Depok Supian Suri mendonorkan darahnya.

“Saya ikut serta mendonorkan darah dalam memperingati HUT Satpol PP dan Satlinmas ini, untuk membantu persediaan darah di PMI, agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlalu kesulitan mencari kebutuhan darah,” ujarnya di Gedung Perpustakaan Depok.

Bakti sosial donor darah tersebut, menurut Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, diikuti sebanyak 200 calon pendonor. Dari jumlah tersebut, hanya 152 orang berhasil mendonor.

“Alhamdulillah, donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Depok, dalam rangka bakti sosial HUT Satpol PP dan Satlinmas berjalan lancar,” ucapnya.

Para peserta donor darah terdiri dari stakeholder Perangkat Dinas, TNI, Polri, Linmas dan Tagana.

“Ada 18 petugas PMI Depok dan satu petugas dari PMI Jakarta yang membantu kita pada kegiatan hari ini,” katanya.

Kegiatan tersebut, tandasnya sebagai salah satu sarana berbagi kepada sesama. Terutama, mereka yang membutuhkan transfusi darah di masa pandemi Covid-19.

“Kantung darah yang dikumpulkan kemudian diserahkan kepada PMI untuk disimpan dan diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.