Sekda Supian Suri Apresiasi 2 ASN Pemkot Depok Purnabakti

Sekda Supian Suri dan Asisten Adum Nina S bersama 2 ASN Purnabakti (foto: ist)

Sekda Supian Suri dan Asisten Adum Nina S bersama 2 ASN Purnabakti (foto: ist)
Balaikota, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok, kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 Maret 2023.

Kedua ASN tersebut yaitu, Suherni Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Tanah Baru. Kemudian, Evi Herawati Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cisalak.

“Ini sebagai apresiasi buat ASN kita, para pejabat kita yang telah berkontribusi mengabdi untuk Kota Depok,” ujar Supian Suri, usai apel pagi di Lapangan Balai Kota, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:  Sebanyak 902 RW Sudah Terbentuk Kampung Siaga Covid-19

Dirinya pun mengapresiasi Suherni dan Evi Herawati, yang telah menyelesaikan pengabdiannya selama puluhan tahun untuk Kota Depok.

“Alhamdulillah, mereka sudah menyelesaikan masa baktinya dan tadi saya sampaikan apresiasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Korpri Kota Depok memberikan bantuan kepada PNS yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 6.000.000.

Baca Juga:  Pesta Rakyat 17an RW 08 Kedaung Buka Dapur Umum Makan Bersama

Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian sesama anggota Korpri yang telah mengabdi di Pemkot Depok hingga memasuki masa pensiun. *iki

 30 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Gebyar Vaksin Booster, Kecamatan Beji Harapkan 70 Persen Warganya Tervaksin