Sekda Supian Suri Buka Pelatihan Jurnalistik IJTI Kota Depok

Sekda Kota Depok Supian Suri usai membuka pelatihan Jurnalistik IJTI (foto: par)
Sekda Kota Depok Supian Suri usai membuka pelatihan Jurnalistik IJTI (foto: par)

TAPOS, PLANETDEPOK.COM – Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kota Depok bersama PT Karabha Digdaya, menggelar pelatihan jurnalistik bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, di Kecamatan Tapos dan Cimanggis, Senin (1/8/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Emeralda 1, Emeralda Golf Club ini, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.

Menurutnya, pelatihan tersebut mampu menjadi wadah bagi siswa, untuk mendapat dasar-dasar jurnalistik serta memberikan pengetahuan agar terhindar dari berita hoaks.

Supian juga berharap, jika kegiatan pelatihan jurnalistik menjadi ajang memperluas jaringan.

“Manfaatkan betul kegiatan, bangun komunikasi. Modal ke depan adalah bangun jaringan dan komunikasi penting. Orang pintar banyak peluang terbatas. Memilih dengan bangun silaturahmi,” ujarnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Karabha Digdaya Arif Wiryawan menyatakan, pada era-serba cepat, setiap orang dapat membuat berita hanya dengan telepon genggam.

“Karena saya yakin semua potensi jadi jurnalis, walaupun kemudian banyak info tak bertanggung jawab karena tak paham,” utaranya.

Dirinya yakin, jika kegiatan itu dapat memberikan manfaat bagi para siswa yang datang.

“Saya yakin, adik-adik milenial punya daya kreatif dan imanjinasi akan indah dengan pengalaman jurnalistik,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Kota Depok Rizky Tri Ruspanji mengatakan, saat ini berita yang berupa fakta dan juga hoaks sulit untuk dibedakan. Dengan pelatihan jurnalistik yang disajikan, diharapkan mampu memberikan pengetahun bagi siswa tentang dunia jurnalistik dan cara membedakan berita yang berupa fakta dengan yang tidak.

“Berita harus terkonfirmasi. Hoaks saat ini juga tidak bisa dibedakan, jadi harus paham,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.