Sekda Supian Suri Sediakan Posyandu Khusus Balita Disabilitas

MoU Posyandu Balita Disabilitas (foto: ist)

MoU Posyandu Balita Disabilitas (foto: ist)
Balaikota, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, akan menyediakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) khusus balita penyandang disabilitas.

Rencananya, kata dia, Posyandu tersebut disediakan di wilayah Kecamatan Sukmajaya.

“Posyandu ini adalah Posyandu inklusi, saat ini kita sudah punya di wilayah Sawangan,” jelasnya, usai melakukan MoU Posyandu Iklusi bersama Yayasan Harapan Karya Muda Indonesia (HKMI) Kota Depok dan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) di Ruang Sekda Kota Depok, Senin (3/10/2022).

Namun, ke depan, tandanya, akan tindak lanjuti sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah di lakukan, dengan beberapa perwakilan organisasi disabililitas binaan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Penyediaan Posyandu inklusi di wilayah Sukmajaya, kata bang Pian, sapaannya, juga berdasarkan data, bahwa di wilayah tersebut membutuhkannya.

Pasalnya, menurutnya, Posyandu yang ada di Sawangan cukup jauh sehingga sulit untuk diakses warga disabilitas.

“Tidak ada pembeda bagi anak-anak penyandang disabilitas, mereka harus mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Namun, memang penangannya tidak bisa disamakan dengan Posyandu pada umunya, baik kadernya dan tenaga kesehatannya,” ucapnya.

Supian Suri menambahkan, rencana penyediaan Posyandu inklusi merupakan pengembangan dari MoU yang diteken hari ini. Imbuhnya, Pemerintah Kota Depok menyambut baik kepada lembaga dan organisasi yang berkerja sama dalam mengakomodir kebutuhan warga disabilitas.

“Tentu kami memiliki keterbatasan jika harus membuka di semua wilayah Kota Depok. Tapi dengan MoU ini akan terus kita jajaki, mengkaji berdasarkan data kebutuhan yang memang diperlukan ke depannya,” tutupnya.. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.