Sekretariat DPRD Depok Optimalkan Pelayanan Peran & Tri Fungsi DPRD

Penandatanganan usulan Forum Renja PD Setwan Depok

Penandatanganan usulan Forum Renja PD Setwan Depok
GDC, PLANETDEPOK.COM – DPRD Kota Depok menggelar Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD untuk Tahun Anggaran 2023, dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Sekretariat DPRD terhadap Peningkatan Peran dan Tri Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok”, secara virtual di ruang sidang Gedung DPRD Depok, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan tersebut, dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana dan sebagai nara sumber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Depok Dadang Wihana.

Dalam sambutannya, Nina menyampaikan, Forum Rencana Kerja Daerah Tahun 2022 untuk perencanaan tahun 2023, atas nama pemerintah kota Depok dan pribadi sangat mengapresiasi kepada semua pihak khususnya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Depok, atas kegiatan tersebut.


“Forum Renja ini berbagai usulan, perencanaan yang akan ditetapkan, semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum, khususnya warga Kota Depok untuk tahun 2023,” ujarnya.

Forum Renja PD,tukasnya, adalah bagian dalam proses perencanaan pembangunan antar pemangku kepentingan kebijakan perangkat daerah, yang menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

“Forum ini juga akan menampung penajaman, aspirasi, dan kesepakatan atas usulan dokumen, yang sesuai dengan prioritas yang sudah masuk dalam agenda RPJMD,” paparnya.

Sementara di tempat yang sama Sekwan DPRD Depok Kania Parwanti menjabarkan mengenai kinerja tugasnya melaksanakan pelayanan administratif kepada DPRD, serta fungsinya seperti Pelayanan Administratif Kesekretariatan DPRD, Pelayanan Administratif Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Administratif Fasilitasi Penyelenggaraan Rapat-Rapat dan Pengkoordinasiaan Tenaga Ahli. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.