Cinere, Planetdepok.com – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, melarang warga melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Larangan tersebut, termaktub dalam maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2023.
Kegiatan tersebut, dilarang lantaran banyak sisi negatifnya. Salah satunya memicu keributan dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Adanya pelaksanaan SOTR lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya, karena di jalan bersinggungan, lihat-lihatan akhirnya berkelahi dan sebagainya,” ujarnya, saat Tarawih Keliling (Tarling) Tingkat Kota Depok di Masjid An-Nur, Kecamatan Cinere, Rabu (29/3/2023).
Menurut Kombes Ahmad, daripada melakukan SOTR lebih baik meramaikan masjid atau musala, dengan kegiatan yang positif. Seperti, beribadah malam, mengaji dan sebagainya.
“Ini upaya-upaya dari kita kepolisian dalam menjadikan Ramadhan ini bulan yang khusyuk penuh dengan ibadah. Maka, ramaikan masjid ajak remaja aktif di sini untuk melakukan ibadah kegiatan dan sebagainya,” katanya.
Ia juga mengimbau, para orang tua memperketat pengawasan terhadap anak mereka. Pasalnya, saat ini peristiwa tawuran kian marak yang melibatkan anak-anak.
“Makanya saya imbau warga yang punya anak remaja, tolong kalau sudah malam ditanya posisinya di mana, sedang melakukan kegiatan apa, misal belum pulang dicari, karena itu kewajiban kita sebagai orang tua,” tandasnya. *iki