Ekbis  

Seluruh Kelurahan di Kecamatan Tapos Sudah Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih

Seluruh Kelurahan di Kecamatan Tapos Sudah Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih
Plt. Camat Tapos, Jarkasih. (Foto : ist)

Tapos, Planetdepok.com – Seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Tapos, dipastikan telah berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos Jarkasih, saat memberikan keterangan usai kegiatan Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Tapos Tahun 2025, di Aula Kecamatan, Rabu (18/6/2025).

“Pembentukan Koperasi Merah Putih di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Tapos, sudah terbentuk semuanya dan sudah didaftarkan melalui notaris,” terangnya.

Ia menyampaikan, proses pembentukan koperasi di masing-masing kelurahan berjalan cukup kondusif. Meski demikian, ia mengakui terdapat dinamika kecil yang merupakan bagian wajar dari proses demokratisasi dalam organisasi koperasi.

“Kalau ada sedikit dinamika, itu biasa. Namanya juga ada pemilihan pengurus, mungkin ada yang merasa belum tersalurkan aspirasinya. Tapi itu bisa diredam, karena yang terpenting adalah semangat kebersamaan untuk mengelola koperasi ini,” bebernya.

Jarkasih menambahkan, setelah koperasi-koperasi tersebut selesai didaftarkan secara hukum, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengurus inti koperasi.

“Informasinya, nanti akan ada Bimtek untuk ketua dan beberapa pengurus. Mungkin juga akan ada kegiatan launching, atau pengesahan secara simbolis. Tapi untuk teknisnya, bisa dikonfirmasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok,” lontarnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan, Pemerintah Kecamatan Tapos berharap koperasi ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong semangat gotong royong antar warga. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.