Serius Raup 8 Kursi DPRD tahun 2024, DPC PPP Depok Panaskan Mesin Politik

Mazhab HM (foto: ist)

Mazhab HM (foto: ist)
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Target meraih 8 kursi DPRD Kota Depok, bukan seremonial semata bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok. Hal itu dibuktikan dengan mulai memanaskan mesin partainya jelang Pemilu 2024 mendatang. Sejumlah agenda politik pun mulai digelar, salah satunya mengadakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab).

“Musancab adalah amanat dari DPP, dimana setelah SK ditetapkan dan diterima maka tiga bulan setelah itu harus melakukan konsolidasi partai diantaranya melakukan Musancab. Setelah Musancab, kami akan melakukan Musran, inipun merupakan amanah dari Mukercab 15 Januari lalu,” ujar Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM, Senin (31/1/2022).

Musancab PPP Depok, kata dia telah digelar dari tanggal 29 Januari hingga 7 Februari 2022 mendatang, yang berbasis di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

“Ketika DPC PPP menargetkan maksimal delapan kursi, tentu harus dibangun infrastruktur partainya mulai dari tingkat ranting, PAC, DPC dan seterusnya. Tanpa itu semua, enggak mungkin target tersebut tercapai, untuk mencapai sesuatu yang baik harus direncanakan dengan baik,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus merekrut tokoh-tokoh masyarakat, untuk bergabung di PPP.

“DPC saat ini memiliki program Saba Rumah, maka kami akan menyematkan jas kebesaran PPP kepada setiap tokoh yang bergabung. Saba Rumah ini kami agendakan sebulan sekali, jadi sifatnya road show di 11 kecamatan,” terangnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP PPP Andi Surya menambahkan, dirinya terus merumuskan agar PPP di Kota Depok semakin besar dan berkibar.

“Kami ingin PPP Depok pecah telur, yang berimbas pada perolehan kursi untuk pusat, Provinsi dan Kota Depok. Apalagi Depok sudah menargetkan delapan kursi, ini harus kerja ekstra, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja nyata,” tandasnya.

Semangat PPP Depok, tukasnya harus dibangkitkan lagi setelah sempat hilang lantaran terjadi dinamika dan musibah yang ‘menyerang’ internal partai beberapa waktu lalu. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.