SS Komitmen Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada RT RW & LPM

Pondok Jaya, Planetdepok.com – Bakal Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Supian Suri (SS) berkomitmen kepada para Ketua RT, RW dan LPM di Kota Depok, akan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.

Hal itu ia ungkapkan, dalam sebuah acara silaturahmi bersama RT, RW se Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Minggu (9/6/2024).

“RT, RW, dan LPM, merupakan tulang punggung masyarakat yang tak kenal lelah melayani warga. Untuk itu, ini menjadi janji saya memberikan apresiasi yang lebih, saya akan fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, jika Allah mentakdirkan saya menjadi wali kota Depok,” tegas SS.

Pemberian BPJS Ketenagakerjaan itu, paparnya, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para RT, RW, dan LPM yang bekerja keras melayani masyarakat.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian (JK).

“Kita tidak tahu, kapan kecelakaan atau hal lain bisa terjadi. BPJS Ketenagakerjaan ini, sebagai bentuk antisipasi agar keluarga mereka tidak mengalami kesulitan di kemudian hari,” tekannya.

Ss juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat bagi keluarga para RT, RW, dan LPM, termasuk untuk biaya pendidikan anak.

“Harapan saya, dengan jaminan sosial ini, mereka dapat bekerja dengan lebih maksimal dan tenang dalam melayani masyarakat Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Rencana mulia itu, kontan disambut dengan antusiasme luar biasa oleh para Ketua RT, RW, dan LPM yang hadir. Mereka berharap, agar program tersebut, dapat segera terealisasi.

Pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua RT, RW dan LPM, merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendorong mereka, untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.