Sukses Gelar Diskusi Publik, Panitia HPN 2021 Sekber Wartawan Kota Depok Dibubarkan

Penyerahan laporan Panpel HPN 2021 Sekber Wartawan Kota Depok

Penyerahan laporan Panpel HPN 2021 Sekber Wartawan Kota Depok
RANGKAPANJAYA, planetdepok.com – Setelah sukses menggelar Diskusi Publik “Peran Wartawan dalam Mensukseskan RPJMD Kota Depok 2021-2026”, dengan menghadirkan pakar Pers Indonesia Kamsul Hasan dan Kadis Kominfo Kota Depok Sidik Mulyono, pada Jumat, 26 Februari lalu, yang dihadiri puluhan Insan Pers di Balai Rakyat Depok Jaya, sore tadi, Rabu (10/3/22), Panpel HPN 2021 Sekber Depok secara resmi dibubarkan.

Dalam pembubaran Panpel HPN Sekber tersebut, Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono dan Mantan Sekda Kota Depok Hardiono, menerima plakat yang diserahkan oleh Pembina Sekber Wartawan Kota Depok Herry Budiman, sebagai ungkapan rasa bangga dan Terima kasih, atas jalinan sinergitas yang terbangun selama satu dekade bersama Sekber Wartawan Kota Depok.

Ketua Panpel HPN 2021 Sekber Wartawan Depok Ardi Gunara mengatakan, suksesnya diskusi publik yang diselenggarakannya, merupakan bukti jalinan sinergitas yang terbangun sangat baik, antara Pemkot Depok dengan Sekber.

“Untuk itu, saya mengucapkan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pemkot Depok, sehingga diskusi tersebut bisa berjalan lancar”, utasnya, Rabu (10/3/21).

Ardi juga menyampaikan rasa salut dan Terima kasih kepada para Ketua Organisasi dan Komunitas Pers yang hadir seperti, Forward, Kogawad, DMC, IPJI, PWRI, PPWI, HIPSI dan IMOJI.

Kepala Diskominfo Kota Depok pada kesempatan itu menyampaikan, meskipun dalam diskusi tersebut terjadi dinamika, namun Ia tetap memberikan selamat kepada Sekber, pasalnya kegiatan tersebut merupakan bukti pengakuan bahwa Sekber bukan organisasi personal atau golongan, melainkan membaur juga dengan berbagai macam organisasi dan komunitas Pers lain, yang berdiri di Kota Depok.

“Saya katakan ini sebuah pengakuan, Sekber juga merangkul insan pers lainnya. Kita lihat sendiri, peserta diskusi yang hadir 99 persen adalah wartawan”, imbuhnya.

Usai menerima Plakat, Mantan Sekda Kota Depok Hardiono menyampaikan, kredibilitas Sekber sudah tidak diragukan lagi, lantaran aktif dalam berkegiatan. Namun begitu, Ia tetap meminta agar Sekber semakin meningkatkan kualitas dan profeisonalitas para anggotanya.

“Sebagai wadah para insan Pers, harus tetap meningkatkan kualitas, jangan hanya bangga sampai disini. Jika Sekber sudah semakin profesional dalam berorganisasi, bukan tidak mungkin jika wartawan yang diluar Sekber, akan bergabung”, ulasnya.

Hardiono juga mengingatkan, agar Sekber tetap terbuka dan bisa menjadi contoh bagi organisasi wartawan lain yang ada di Depok.

Sekjend Sekber Wartawan Kota Depok Riki, pada pembubaran Panpel tersebut menyampaikan rasa Terima kasih, salut dan bangga terhadap Panpel HPN 2021 Sekber, meski dalam situasi yang serba dibatasi, namun acara diskusi sukses terlaksana.

Penyerahan Plakat oleh Pembina Sekber Wartawan Kota Depok kepada Mantan Sekda Kota Depok Hardiono

“Dengan Komitmen, konsekwen & konsisten, yang selama ini Sekber bangun , menjadi sebuah pembuktian bahwa kita mampu berbuat untuk masyarakat, dalam situasi apapun. Semoga Panpel HPN ini, menjadi contoh bagi anggota Sekber lainnya, saat terpilih menjadi panitia dalam kegiatan Sekber berikutnya”, ulasnya.

Riki juga menyampaikan ungkapan Terima kasih kepada Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono, Mantan Sekda Kota Depok Hardiono dan Pakar Pers Indonesia Kamsul Hasan, atas semua dukungannya, serta kepada Pemerintah Kota Depok atas jalinan sinergitas yang baik, sejak Sekber berdiri hingga kini dan para peserta diskusi publik dari berbagai organ maupun komunitas Pers di Kota Depok.

Panpel HPN 2021 Sekber secara resmi dibubarkan oleh Ketua Sekber Wartawan Kota Depok Tony Yusep, dengan mencabut SK kepanitaan HPN Sekber Wartawan Kota Depok. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.