Supian Suri dilantik oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan disaksikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta dan Sekda Kabupaten Bogor.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan Perundang Undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Idris saat mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Pemkot Depok, Kamis (22/7/21).
Kemudian, Supian Suri berikrar, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegasnya.
Usai melantik, dalam Konferensi Pers, Walikota Depok menyampaikan, Alhamdulillah hari ini digelar pelantikan. Atas nama pribadi dan pemerintah kota pelantikan ini mendadak. Tiga hari lalu Mendagri telah menandatangan pelantikan tersebut.
Usai pelantikan Sekda Depok ini kata Idris, roda pemerintah kota harus berjalan sesuai amanah Undang-Undang 1945. Pasalnya, Sekda harus mampu bekerja sesuai UUD, PP, Perda, dan Perwal.
“Jabatan Sekda merupakan amanah dan kepercayaan. Sehingga bisa menjadi Tri Murti dalam menjalankan tugas roda Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya. *rik