Survey Terbaru, Idris – Imam Masih Diatas Pradi – Afifah

SUKMAJAYA, planetdepok.com – Menjelang masa tenang Pilkada Depok 2020, elektabilitas Paslon Idris – Imam masih diatas Paslon Pradi – Afifah.

Hal itu terungkap dari rilis hasil survey Komunitas Sahabat Depok (KSD), berkolaborasi dengan Center for Indonesian Reform (CIR) dan Viral Consulting, yang telah melakukan survei terkait presepsi warga Kota Depok, terhadap pemilihan kepala daerah Kota Depok 2020.

Dari hasil survei tersebut cukup mencengangkan. Dimana, pasangan calon wali-wakil wali kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono unggul 34% dari rivalnya Pradi-Afifah, yang hanya mendapat angka 22%.

“Pasangan Idris-Imam ini menang di 11 kecamatan dan merata, namun menangnya tidak telak, melainkan menang tipis dalam arti di masing-masing kecamatan rata-rata kemenangannya 2-3%,” ujar Anshari Tarmizi, M.Ak., Koordinator KSD, saat melakukan diskusi di Duta Futsal, Jumat (4/12).

Namun begitu, sambungnya, tingkat partisipasi masyarakat yang belum menentukan pilihannya masih cukup tinggi, yakni 25 persen dan 19 persen masih merahasiakan pilihannya.

“Disini menarik, karena massa mengambang masih cukup tinggi. Kami yakin hasil survei kami ini nantinya tidak berbeda jauh dengan real qount atau penetapan pemenang yang dilakukan oleh KPU,” paparnya.

Tarmizi yang didampingi Viral Consulting, Dr. Askar Agung dan dari CIR, Subhan Akbar, SIP menjelaskan, survei dilakukan pada 1-3 Desember 2020,dengan target responden yang terdaftar dalam DPT Pilkada Depok 2020.

Ia juga menjelaskan metodelogi survei dengan penentuan jumlah responden menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 3.097% dan tingkat kepercayaan 95%.

“Dari 1.000 sampel tersedia, diperoleh secara acak 793 responden melalui two stage systematic proportional to size sampling. Respon rate dalam pelaksanaan survei kali ini sebesar 92.6%,” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.