hukrim  

GDC, Planetdepok.com -Pengadilan Negeri Depok melalui Juru Bicara Andry Eswin, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pemberitaan yang disuarakan oleh Kantor hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan mengenai Constatering, Kamis (3/7/2025) Ia mengemukakan, sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Perdata, Majelis Hakim dalam perkara Nomor 83/Pdt.G/2023/PN Dpk, telah melakukan panggilan baik kepada Tergugat I, Tergugat II dan […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.