hukrim  

GDC, Planetdepok.com – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, terhadap terdakwa yang menyebabkan tewasnya selebgram, akibat diduga praktik sedot lemak di klinik terdakwa jadi pertanyaan publik. Pasalnya, Terdakwa Apronso Lambohan Hutagalung yang berprofesi sebagai dokter, hanya dituntut selama 1 tahun dan 8 bulan penjara oleh Jaksa Depok, saat sidang tuntutan di Pengadilan […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.