hukrim  

GDC, Planetdepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menyatakan berkas perkara pidana atas nama tersangka Rudy Kurniawan Bin (Alm) Suryo Santoso, telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tanggal 26 Mei 2025. “Keputusan ini diambil setelah proses penelitian dan pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa peneliti, yang menyatakan seluruh syarat formil dan materiil dalam berkas perkara telah […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.