hukrim  

GDC, Planetdepok.com – Perkara viral kasus sedot Lemak, memasuki agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (23/12/2024). Dalam dakwaan yang dibacakan di Ruang Sidang Utama PN Depok, terdakwa Apronso Lambohan H diancam dengan dakwaan alternatif oleh jaksa penuntut umum (JPU) Putri Dwi Astrini. Majelis hakim yang dipimpin Bambang Setyawan sekaligus […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.