Tahun Depan, Disnaker Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Agar Berdaya Saing

MARGONDA, planetdepok.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, pada tahun 2021 mendatang, akan meningkatkan kualitas tenaga kerja yang berdaya saing dan mandiri melalui pelatihan, pemagangan, dan penempatan, sehingga SDM lokal terberdayakan. Hal itu terungkap saat Forum Renja OPD Disnaker Kota Depok, di Hotel Savero, Margonda, Depok, Kamis (27/2/20).

Kepala Disnaker Kota Depok Manto mengungkapkan, hal tersebut jadi program inti, agar para tenaga kerja bukan hanya lakukan pekerjaan, namun harus mengembangkan keahlian mereka, agar memiliki daya saing. Untuk itu, Disnaker memberikan pelatihan kepada mereka.

Selain itu, saat ini, kata Manto, Disnaker punya bursa kerja online, semua orang bisa membacanya. “Jadi bagi perusahaan yang membuka lowongan, silahkan hubungi dinas agar bisa dimuat dalam bursa kerja online Kota Depok”, pintanya.

Dia menegaskan, Disnaker bisa membantu yang ingin bekerja, dengan memberi pelatihan, asal langsung diterima perusahaan. “Yang daftar pelatihan banyak tapi kita cuma bisa akomodir 50 untuk pelatihan mekanik”, tandasnya.

Manto menyampaikan, Disnaker bukan hanya berikan pelatihan, pemagangan juga diberikan, sebagai kelanjutan dari pelatihan. “contoh tahun lalu di Hotel savero, kita berikan pemagangan kepada 7 orang, karena Savero membutuhkan serta melihat kinerja mereka, maka 3 orang diterima bekerja oleh Savero. Artinya, kita juga bisa menempatkan tenaga kerja yang kita bina”, paparnya.

Ia pun menjelaskan, pelatihan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar mau bekerja. Lantaran menggunakan APBD, maka pelatihan fokus untuk warga lokal Kota Depok. “Pelatihan yang kita berikan sebagai unsur pembinaan kepada warga lokal, pelatihannya pun sesuai standar ketenagakerjaan”, unggahnya.

Menyinggung soal penerapan K3 oleh perusahaan di Depok, Manto mengatakan, pengawasannya ada di Provinsi, namun Disnaker punya kewenangan melakukan pembinaan dan sosialisasi, terkait penggunaan K3 oleh karyawan perusahaan. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.