Tahun Ini, DPUPR Optimis Serap Anggaran 90 Persen

GDC, planetdepok.com – Suksesnya pembangunan infrastruktur Kota Depok perlu dukungan masyarakat. Pasalnya dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, bersinggungan dengan hal teknis di lingkungan masyarakat. Meski begitu, tahun ini DPUPR Kota Depok optimis, dapat menyerap anggaran sebesar 90 persen

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, karena kerap kali dalam pelaksanaan pembangunan, terkendala dengan hal teknis seperti lahan milik masyarakat, atau rencana pembangunan yang sudah dilakukan secara swadaya masyarakat”, ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, Jumat (15/11/19).

Menurutnya, masyarakat juga punya peranan penting dalam pembangunan infrastruktur.

Dadan menjelaskan, sedikitnya 341 milyar anggaran yang dilelang, menjadi serapan yang rendah karena terkendala oleh aturan. Seperti permen 2019, ULP, yang akhirnya pelaksanaan kerja tidak maksimal atau tidak sesuai target.

“Meski begitu, kami optimis capaian pembangunan PUPR untuk tahun ini, bisa mencapai 90 persen, minimal 85 persen,” kata Dadan lagi.

Mengenai banyaknya bangunan liar di pinggir sungai atau badan kali, menyempitnya sungai dan dangkalnya sungai, Dadan mengajak wartawan ikut memberikan informasi melalui pemberitaan, agar masyarakat tahu hal tersebut menyalahi aturan dan menggangu ketertiban umum, bahkan bisa mendatangkan bencana.

“Justru bila ada oknum yang membolehkan membangun lahan badan sungai, wartawan juga harus memberitakan, agar pembangunan berjalan, ketertiban juga berjalan,” cetus Dadan.

Kabid SDA DPUPR Kota Depok Denny Setiawan menambahkan, penertiban adanya di ranah Satpol PP, tetapi PUPR juga sering berkoordinasi terkait penertiban badan sungai dan setu. ” Karena itulah, fungsi dan peran masyarakat sangat kami perlukan,” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.