Tahun Ini, Pemkot Depok Akan Perbaiki 17 RTLH Kecamatan Pancoran Mas

Sosialisasi pelaksanaan RTLH Kecamatan Pancoran Mas (foto: ist)

Sosialisasi pelaksanaan RTLH Kecamatan Pancoran Mas (foto: ist)
PANCORAN MAS, PLANETDEPOK.COM – Sedikitnya, 17 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 3 Kelurahan di Kecamatan Pancoran Mas, tahun ini akan menerima bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok, tahun ini.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pancoran Mas, Eva Christine Puteri mengatakan, ketiga kelurahan yang menerima bantuan RTLH adalah Rangkapan Jaya Baru, Depok, dan Mampang.

Belasan RTLH tersebut, katanya sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

Baca Juga:  Maksimalkan UPS Cisalak, DLHK Depok Gandeng Pemulung TPS

“Kelurahan Depok sembilan rumah, Mampang enam rumah, dan Rangkapan Jaya Baru dua rumah, total 17 RTLH tahun ini,” jelasnya, Rabu (10/8/2022).

Eva menyebut, perbaikan RTLH tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 200 rumah. Rumah yang diajukan ke Disrumkim, mayoritas merupakan usulan pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca Juga:  Disdukcapil Depok Persembahkan Gladis Tiktok Untuk Warga Usia 0-18 Tahun

Ia mengatakan, hari ini semua calon penerima manfaat RTLH mengikuti sosialisasi dari Disrumkim. Mereka diberikan pengetahuan soal pelaksanaan, tata cara pembukaan buku rekening dan pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

“Untuk proses pelaksanaannya, kami menunggu informasi lebih lanjut dari Disrumkim,” tandasnya. *iki

Loading