Tekan Laka Lantas, Polres Depok Pasang Rambu Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok usai pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kamis (16/10/25). (Foto: EVD 01)

Depok, Planetdepok.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kota Depok.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah, pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kamis (16/10/2025).

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Pihaknya bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, berupaya melakukan pencegahan secara komprehensif.

“Kami berkolaborasi bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda. Hari ini, kami memasang rambu hati-hati di daerah rawan laka. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut,” ujar AKP Elly.

Ia menjelaskan, Jalan Raya Bogor ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Berdasarkan mekanisme penilaian IRSMS, Jalan Raya Bogor tercatat memiliki lebih dari 30 poin akibat beberapa kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Bobot 30 poin itu, menunjukkan sudah ada beberapa kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi laka,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Metro Depok bersama Jasa Raharja memasang satu unit rambu peringatan di titik strategis Jalan Raya Bogor.

Sebelumnya, terangnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di beberapa wilayah lain yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.

“Harapan kami, dengan adanya rambu peringatan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan angka kecelakaan bisa ditekan. Ke depan, kami juga akan melakukan edukasi, pemasangan spanduk imbauan, serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas,” tambah AKP Elly.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun secara berkelanjutan. Tertib itu, memang harus dipaksa dulu agar terbiasa. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.