Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat, realisasi pajak daerah pada tahun 2023 telah melampaui target.
Nilainya itu hingga mencapai Rp1,445 triliun, dari target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan IV tahun 2023, sudah melampaui,” papar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Senin (8/1/24).
Ia menjelaskan, semula ditetapkan Rp1,4 triliun, namun berhasil realisasikan sebesar Rp1,445 triliun atau sebesar 103,25 persen.
Wahid menegaskan, pajak yang dimaksud terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.
Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ini adalah kerja keras kita bersama, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya,” terangnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP), yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok, melalui ketaatan membayar pajak,” ucapnya.
Ia menyampaikan, telah memberi kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e-commerce.
Kami juga memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak,” jelasnya.
“Perolehan pajak ini akan dikembalikan lagi untuk masyarakat, dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya,” tandasnya. *iki