Terapkan RDF Plant, DLHK Depok Segera Revitalisasi TPA Cipayung

Kepala UPTD TPA Cipayung Ardan Kurniawan

Kepala UPTD TPA Cipayung Ardan Kurniawan
CIPAYUNG, planetdepok.com – Agar lebih maksimal dan ideal, untuk menerapkan RDF Plant, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, akan segera melakukan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Upaya tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan kapasitas dan fungsi pembuangan sampah di TPA Cipayung.

“Kawasan TPA Cipayung akan segera direvitalisasi secara menyuluruh, sehingga nantinya menjadi lebih maksimal dan ideal”, ujar Kepala TPA Cipayung Ardan Kurniawan, Rabu (20/1/21).

Revitalisasi tersebut, diharapkannya mendapat bantuan anggaran pemerintah Pusat ataupun Provinsi Jawa Barat.

Setelah direvitalisasi, kedepannya menurut Ardan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, akan menerapkan RDF Plant yaitu pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (DRF).

“Rencananya, inovasi tersebut mulai dijalankan pada tahun 2022,” ujarnya.

Ardan memaparkan, RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari sampah Kota Depok yang masuk ke TPA. Pengolahan sampah dengan metode RDF itu, merupakan langkah yang tepat.Terlebih, Kota Depok berdekatan dengan pabrik semen.

Jika tidak ada kendalanya teknis dan non teknis, tambahnya, paling lama tahun 2022 sudah terbangun.

“Hasilnya berupa bahan bakar pengganti batu bara atau RDF untuk operasional pabrik. Nah, nantinya kita akan bekerja sama dengan pabrik Indosemen yang ada di Gunung Putri, Nambo, Kabupaten Bogor,” bebernya.

Ardan menginginkan, inovasi tersebut dapat segera terwujud, agar bisa membantu mengurangi volume sampah di TPA Cipayung yang sekarang sudah melampaui kapasitas atau overload.

Kini, timbunan sampah yang mengunung di Kota Depok sebanyak 1.565 ton per hari, sementara yang masuk ke TPA rata-rata 934 ton per hari, sehingga daya tampung sudah over kapasitas lantaran keterbatasan lahan.

“Kami berharap kepada pihak terkait maupun masyarakat, agar lebih peduli terhadap permasalahan sampah di Kota Depok, sehingga bisa mengurangi beban TPA”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.