Terendam Banjir, Hardiono Kunjungi Warga Villa Arsip Mampang

Sekda Kota Depok Hardiono sedang melihat Kali Krukut yang melupa membanjiri Perum Vila Arsip
Sekda Kota Depok Hardiono sedang melihat Kali Krukut yang melupa membanjiri Perum Vila Arsip

MAMPANG, planetdepok.com – Tak hanya di Kelurahan Pasir Putih dan Pangkalan Jati, Warga Perumahan Villa Arsip Mampang Kecamatan Pancoran mas Depok, ternyata terkena dampak hujan deras 1 Januari lalu, diketahui perumahan tersebut ikut terendam banjir. Tak ayal hal itu menyedot perhatian Sekda Kota Depok Hardiono, untuk menyambangi para korban dilokasi tersebut, guna memberikan perhatian dan dukungan moril kepada warga di perumahan tersebut.

Saat berkunjung, Hardiono beberapa waktu lalu menyampaikan, perihal terjadinya Banjir di Vila Arsip Mampang, lantaran meluapnya Kali Krukut tidak dapat menampung debit air yang mengalir cukup deras, sehingga merendam seluruh area perumahan tersebut.

“Diperkirakan sekitar 150 unit rumah terendam banjir hingga mencapai leher orang dewasa ,bahkan ada dua rumah doyong diterpa banjir, namun tidak ada korban jiwa”, paparnya.

Hardiono tampak berbincang dengan warga Vila Arsip Mampang

Menurut Hardiono, letak Perumahan tersebut lebih rendah dari sungai, sehingga tepi sungai ditinggikan turapnya, disamping itu ada sedimen, bahkan ada yang sudah menyerupai pulau ditengah sungai.Selain itu perumahan ini tidak dilengkapi peel banjir.

“Pengaturan ketinggian perumahan, tidakĀ  ditentukan berdasarkan lokasi bangunan yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika perumahan terlalu rendah dengan lokasi sungai”, bebernya.

Dia juga menyampaikan, Pemkot Depok sudah memberikan bantuan untuk para korban banjir, danĀ  menerjunkan tim medis dari puskesmas setempat, serta memberikan bantuan pengobatan. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.